RIAU,lintasmelayu.com -- Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo akan datang ke Provinsi Riau yang direncanakan pada tanggal 1 Juni 2024.
Kedatangan Presiden RI ke Riau dalam rangka Memperingati Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2024 yang akan diselenggarakan di Lapangan Blok Rokan, Kota Dumai, Riau.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat, Perkumpulan Pemimpin Redaksi Intelektual (DPP PPRI), Bowoziduhu Bawamenewi. Minggu, (26/5/2024).
Tentunya, Kota Pekanbaru sebagai Ibu Kota Provinsi Riau akan menjadi rute perjalanan Presiden RI dan para Menteri.
"Kota Pekanbaru akan jadi cerminan dari Provinsi Riau bila kebersihannya dijaga, dirawat dan dipelihara. Demikian juga dengan Kota Dumai. Saya mendukung Pj Wali Kota Pekanbaru dan Wali Kota Dumai untuk menggesa OPD untuk melakukan pembersihan Lingkungannya masing-masing," kata Bamen.
Sejalan dengan Giat Presiden ke Riau, PPRI berharap mendapat kesempatan untuk menemui langsung Presiden Jokowi di Pekanbaru maupun di Dumai.
Tujuan PPRI yaitu, menyerahkan Data perusahan yang diduga kuat menunggak Pajak, melakukan Penyuapan kepada sejumlah oknum dan kepada sejumlah instansi dalam proses pengurusan Izin Usaha dan tidak memiliki Izin HGU pada Lahan Kebun Sagu di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Perusahaan dimaksud adalah, PT. Suntara Gajapati (SG) yang bergerak di Bidang Perkayuan di Kota Dumai, serta memiliki Lahan Sagu di Meranti sekitar 200 Hektar yang diduga tidak memiliki HGU sebagaimana diungkap kelompok Masyarakat Meranti kepada Tim Lembaga dan Media beberapa waktu lalu.
"Isu utama yang mau kita sampaikan kepada Presiden adalah Data PT SG, dalam Data itu terdapat Berkas bertuliskan "Biaya-Biaya Setan" kepada sejumlah oknum dan instansi sebesar Rp 5,550 miliar. Kemudian soal Lahan Kebun Sagu di Meranti diduga tidak memiliki izin HGU," ungkap Bamen.
Pengungkapan ini adalah bentuk kekecewaan sejumlah Awak Media yang tergabung di PPRI, karena upaya konfirmasi para Wartawan kepada pemain lama PT SG yaitu, Komisaris Utama, Sunarta. Direktur Utama, Darwin Susandy (mantan Anggota DPRD Meranti) dan Direktur, Rustam.
Demikian juga kepada pemain baru PT SG pasca Sunarta merubah struktur jabatan yaitu, Komisaris Utama, Rina. Direktur Utama, Sunarta dan Direktur, Dandis. Sunarta membuang Darwin dan Rustam yang merupakan Adik Kandungnya sendiri.
Konfirmasi yang dilakukan Media selama ini melalui pesan WhatsApp kepada para petinggi PT SG, dibaca, tetapi diabaikan dan tidak mau membalasnya. Ditelpon juga tidak mau menjawabnya.
Hal ini terungkap setelah salah satu dari petinggi PT SG sebelumnya membantah tidak memberikan keterangan apa pun dan tidak pernah ketemu dengan Wartawan.
Tetapi, oknum ini terlihat membagikan konfirmasi tertulis itu kepada seseorang yang kemudian Awak Media mengetahuinya.
"Saya ingatkan oknum itu supaya hati-hati mengucapkan kata, saya benarkan juga bahwa Wartawan tidak ketemu dengan Anda (DS)," geram Bamen.
Tetapi, lanjutnya, "Anda sudah ketahuan bahwa memang menerima pesan tertulis konfirmasi itu hingga Anda meneruskannya ke beberapa pihak yang kemudian saya mengetahuinya. Jika sudah Pakar Telematika yang bicara, maka ucapan Anda sendiri lah yang menjerat Anda," terang Bamen.
Untuk memastikan bahwa, sama sekali tidak ada aktivitas PT SG di Kantor nya yang berada di Jalan Pinang Sejahtera, Kota Pekanbaru. Demikian juga di Rumah Sunarta.
Kantor itu, Pagar ditutup rapi dan halaman kantor ber-Semak dan tidak ada penghuni. Demikian juga Rumah Sunarta di Jalan Sultan Syarif Kasim, Pekanbaru. Pagar tertutup namun di dalam Rumah ada aktivitas PRT.
Hah ini terungkap dalam investigasi lanjutan yang dilakukan perwakilan Media nadaviral.com didampingi petinggi Lembaga Aktivis Lingkungan, Hariyanto. Sabtu, (25/5/2024)
Waketum PPRI berharap hasil Data yang didapat dan diperoleh LSM dan Media selama ini menjadi petunjuk kepada Presiden dan APH yang benar dan serius menanganinya serta tidak mengutamakan kepentingan pribadi.
"Sebab, kasus PT SG ini cukup menarik perhatian Masyarakat Riau khususnya. Apa lagi, kita menduga PT SG bekerjasama dengan PT. Arara Abadi (AA) dan PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) dalam penjualan Hasil Hutan Alam Riau, yaitu Kayu. Apakah PT SG kebal hukum di Indonesia? Kita pastikan itu, tidak!!," tegasnya.
Sebagaimana terungkap sebelumnya, bahwa sumber dari orang dalam dan atau Karyawan PT SG mengungkap kalau Big Bos PT SG Sunarta melarikan Uang Pajak PT SG ke Singapura sebesar Rp 200 miliar.
"Pemerintah dan APH harus mampu mengungkap fakta ini dengan menerapkan UU Tipikor, TPPU serta mengungkap Dana CSR 20 persen sebagai Hak Masyarakat setempat," pungkasnya.
Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah, Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPW PW DPI) Riau, Fifit Lidya Elsyah, SH mendukung langkah PPRI melaporkan kasus ini ke Presiden RI serta mendukung dalam upaya pemberitaan di Media yang tergabung di PWDPI Riau.
Bukan itu saja, Lidya juga mendukung baik PPRI maupun APH untuk menghitung Pajak dan kerugian Negara akibat dugaan kelalaian maupun kesalahan fatal di PT SG tersebut.
"Bagus sekali lah kalau ini diungkap, laporkan langsung ke Presiden. Kita mendukung dalam teknis pemberitaan serta kita siap bantu menghitung Pajak dan Kerugian Negara terkait PT SG ini. Saya akan minta bantu ke Konsultan Pajak di Jakarta untuk segera diproses," tegas Lidya di sela-sela kunjungannya di RS Awal Bross, Jalan Sudirman, Pekanbaru. Sabtu, (25/5/2024), Pukul 17.25.WIB. ***
Sumber Berita: Tim PPRI
Posting Komentar