Pihak kepolisian saat melakukan pengecekan di Puskesmas Tanjung Samak, Rabu (29/5/2024) malam. (foto: ist) |
SELATPANJANG,lintasmelayu.com - Dua kantin akhirnya dilarang sementara untuk berjualan pasca puluhan pelajar di SDN 05 Desa Dwi Tunggal, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau diduga mengalami keracunan makanan.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setyawan, S.H, S.IK melalui Kapolsek Rangsang, Ipda Anton Hilman, S.H menyebutkan, penghentian sementara itu karena pihaknya tengah melakukan pemeriksaan.
"Kantinnya kita setop sementara untuk tidak berjualan, karena kita sedang melakukan pemeriksaan saksi, termasuk meminta keterangan penjualnya," ujar Anton, Kamis (30/5/2024).
Orang nomor satu di jajaran Polsek Rangsang itu juga menyebutkan jika puluhan pelajar yang sempat mendapat perawatan di Puskesmas Tanjung Samak itu kini sudah membaik.
"Setelah mendapat perawatan, alhamdulilah adik-adik kita ini (pelajar) sudah membaik dan sudah pulang semua, ada yang sebagian pulangnya tadi malam," ungkap Anton.
Sebelumnya, sebanyak 28 pelajar itu diketahui mengalami mual dan pusing usai mengonsumsi jajanan yang dibeli di kantin sekolah tersebut, Rabu (29/5/2024).
Melihat kondisi yang mengkhawatirkan, para pelajar itu pun dilarikan ke rumah sakit terdekat yakni Puskesmas Tanjung Samak untuk mendapatkan perawatan yang intensif dari petugas kesehatan. (media center Riau/bgs).
Posting Komentar