Seorang Pria di Kampak Berduaan Dengan Istri Orang


lintasmelayu.com, Pinggir  -- Seorang pria di Dusun Air Hitam, Desa Semunai, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis EO alias Eko (36) nekat menganiaya UT (36) yang diduga kedapatan lagi berduaan dengan istrinya.


Korban UT dianiaya dengan kapak hingga menyebabkan luka serius di sekujur tubuhnya.


Kapolsek Pinggir, Kompol Darmawan menjelaskan, kronologi kejadian pada hari Senin 27 Mei 2024 sekitar pukul 03.00 wib telah terjadi penganiayaan berat terhadap korban UT yang dilakukan oleh EO di Dusun Air Hitam, Desa Semunai, Kecamatan Pinggir.


Kejadian berawal pada saat TA alias Tamba (48) kakak korban berada di rumah dan mendapatkan informasi bahwa adik kandungnya UT dianiaya oleh seseorang,” kata Kapolsek Pinggir, Kompol Darmawan kepada wartawan, Selasa (28/5/2024) siang.


Kapolsek Pinggir menuturkan, pada saat itu korban UT sedang berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kecamatan Mandau. Kemudian, TA alias Tamba pergi ke RSUD dan menemukan korban berada di ruang IGD.


Kondisi korban pada saat ini, terlihat ditangan kirinya luka robek, betis sebelah kanan luka robek, kepala luka robek, alis mata kiri luka robek, lengan kanan luka robek, dab perut luka memar,” tuturnya.


Kemudian, lanjut Kapolsek, TA alias Tamba menanyakan kepada korban siapa pelaku penganiayaan tersebut, dan korban berkata bahwa pelaku penganiayaan adalah EO alias Eko.


“Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban UT yang mengakibatkan korban luka-luka karena merasa sakit hati, diduga karena ada berduaan bersama dengan RIS istri pelaku di rumahnya, dikutip dari sumber riau24.com,” tukasnya.


Atas kejadian penganiayaan itu, TA alias Tamba melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pinggir guna untuk diproses hukum lebih lanjut.**(Red)

Post a Comment

أحدث أقدم