Lintasmelayu.com -- Sebentar lagi Idul Qurban akan menghampiri kita di seluruh penjuru Dunia. Salah satu ayat yang berisi perintah berqurban adalah Al Kautsar ayat 2, Allah SWT berfirman :
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَٱنْحَرْ
Artinya: "Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berqurbanlah."
Hampir semua muslim bersuka cita menyambut datangnya Hari Raya Idul Adha ini.
Namun tahukah Bapak/Ibu bagaimana tata cara ber Qurban yang dilakukan Rasulullah yang mulia? Beginilah cara yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW, junjungan kita semua, Nabi Muhammad SAW:
1. Rasululah SAW berkurban dengan 2 ekor domba jantan yang beliau sembelih sendiri setelah shalat Idul Adha.
2. RasulullahSAW memerintahkan kepada para sahabatnya agar mereka menyembelih jadza’ dari domba dan tsaniy dari yang selain domba.
Jadza’ ini merupakan gambaran untuk usia tertentu dari ternak. Sedangkan dari domba, yang sempurna adalah berusia setahun, ini menurut pendapat mayoritas ulama.
Tsaniy kalau dari unta adalah yang telah berumur 5 tahun dan sapi berusia 3 tahun yang sempurna.
3. Boleh mengakhirkan penyembelihan pada hari kedua dan ketiga setelah Idul Adha karena Rasulullah SAW pernah bersabda,
“Setiap hari Tasyriq (tanggal 11, 12, 13 Zulhijjah) ada hari sembelihan.”
(HR. Ahmad, Al-Baihaqi, Ibnu Hibban, Ibnu Adiy).
4. Rasululah SAW memilih hewan Qurban yang sehat dan tidak cacat.
Beliau melarang untuk berkurban dengan hewan yang terpotong telinganya atau patah tanduknya.
5. Rasulullah SAW menyembelih hewan qurban di tanah lapang dan melaksanakan setelah shalat Idul Adha.
(HR. Bukhari dari Ibnu Umar).
6. Rasulullah SAW berqurban satu kambing mencukupi sebagai qurban dari seorang laki-laki dan seluruh keluarganya walaupun jumlah mereka banyak.
7. Disunnahkan bertakbir dan mengucapkan Basmalah ketika menyembelih hewan qurban.
8. Hewan qurban yang lebih utama adalah berupa domba jantan yang gemuk, bertanduk yang berwarna putih campur hitam di sekitar kedua matanya dan kaki -kaki karena demikian sifat hewan yang disukai oleh Rasulullah SAW.
9. Disunnahkan seorang muslim bersentuhan langsung dengan hewan qurbannya(menyembelih sendiri) dan dibolehkan serta tidak ada dosa baginya untuk mewakilkan pada orang lain dalam menyembelih hewan qurbannya.
10. Upah bagi tukang sembelih qurban atas pekerjaannya tidak diberikan dari hewan tersebut, akan tetapi diberikan oleh orang yang memberikan pekerjaan.
Itulah cara berqurban yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW.
Dengan berqurban, akan tercipta kerukunan dan saling membantu satu sama lain.
Ini sangat penting,khususnya bagi orang-orang muslim di samping itu penyembelihan hewan qurban itu pada hakekatnya adalah simbol untuk menyadarkan manusia supaya membuang sifat-sifat hewani seperti rakus dan tamak.
(dikutip dari uswahislam)
إرسال تعليق