PEKANBARU - LINTAS MELAYU
Biaya kuliah tinggi membuat gelombang protes di sejumlah daerah meningkat. Diantaranya dari Aliansi Pendidikan Gratis (APATIS) menggelar aksi dan somasi kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Koordinator Apatis Nasional, Aldino mengatakan Senin (3/6/2024) bahwasanya payung hukum Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Perguruan Tinggi (SSBOPT). Perubahan regulasi tersebut merupakan bentuk dari akrobat hukum pemerintah untuk menaikkan biaya kuliah.
"Payung hukum saat ini yakninya Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024,tentu regulasi tersebut merupakan bentuk dari akrobat hukum pemrograman untuk menaikkan biaya kuliah sehingga membuat masyarakat sulit," ujar Aldino.
Aldino mengaku bahwasanya APATIS menggelar aksi di sejumlah daerah, diantaranya Jakarta, Pekanbaru, Makassar dan Yogyakarta.
"Kami membuat somasi dengan total 100 lebih lembaga dan organisasi terlibat, diantaranya ada Yayasan Bantuan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI), APATIS, LBH se Indonesia, Front Mahasiswa Nasional (FMN), dan organisasi BEM serta rekan rekan perjuangan lainnya," ujar Aldino.
Aksi serupa juga diselenggarakan di Universitas Riau (UNRI) , APATIS Riau juga telah mendata calon mahasiswa UNRI yang terancam putus kuliah,dan telah menemukan SKK Migas untuk meminta bantuan beasiswa
Koordinator APATIS Riau, Khariq Anhar, mengatakan dirinya memperjuangkan hak calon mahasiswa untuk jenjang selanjutnya.
Kita Apatis Riau membantu adik adik kita untuk melanjutkan perkuliahan, dengan menghubungkan ke SKK Migas untuk memberikan beasiswa dan bantuan," ujar Khariq.(hr)
إرسال تعليق