Dugaan Korupsi SPPD, Mantan PJ Wali Kota Pekanbaru Muflihun Mangkir dari Pemeriksaan

 



PEKANBARU - LINTAS MELAYU
Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun mangkir dari pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Riau usai dirinya tidak hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pada Kamis (27/6/2024) lalu.


"Kami kirim panggilan ke Muflihun alias Uun yang seharusnya hari Kamis kemarin diklarifikasi, tetapi beliau tidak hadir," ujar Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, Jumat (28/6/2024) kemarin yang dilansir dari RRI.


Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, Jumat (28/6/2024) kemarin mengaku, Muflihun yang akrab disapa Uun tersebut tidak hadir lantaran mengaku sakit.


Ujar Nasriadi, Muflihun sempat meminta dilakukan pemeriksaan di Jakarta lantaran Uun sedang berada di Jakarta, namun penyidik menolak dan menjadiwalkan pemanggilan kedua terhadapnya.



"Sore hari kami dapat surat yang di WA kepada Kasubdit saya. Isinya beliau sedang sakit dan ditandatangani dokter di klinik Jakarta Timur, artinya sudah di Jakarta," tambah Nasriadi.


Lanjut Nasradi, dilansir dari Sindonews, Uun direncanakan diperiksa untuk untuk mengklarifikasi kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD). 


Dia menjelaskan pihaknya mengusut kasus dugaan korupsi SPPD sejak 9 bulan lalu. Ketika itu Muflihun masih menjabat sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Riau.



“Kami melakukan penyeidikan terkait indikasi adanya tindak pidana korupsi pada tahun 2020-2021. Ini terkait SPPD fiktif dari perjalanan dinas di Setwan,” tegasnya.

“Kasus ini masih penyelidikan. Kami periksa untuk mengklarifikasi terkait SPPD fiktif,” tambah Kombes Nasriadi



Muflihun sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dewan DPRD Riau. Kemudian dia diangkat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru selama dua tahun.


Belakangan Kementerian Dalam Negeri tidak memperpanjang lagi jabatan Muflihun sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru. Saat ini dia kembali lagi menjabat Setwan DPRD Provinsi Riau(hr)

Post a Comment

أحدث أقدم