PEKANBARU - LINTAS MELAYU
Seorang wanita di Dusun Sungai Kuning, Kepenghuluan Sei Tapah, Kecamatan Tanjung Medan, Rokan Hilir (Rohil) berinisial DMS (27) meninggal dunia setelah diduga menenggak racun. Diduga kuat, DMS korban kekerasan yang dilakukan oleh suaminya sendiri berinisial AZ (25).
Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dikatakan Kapolres, sang suami telah diamankan.
"Telah diamankan seorang pelaku KDRT (kekerasan dalam rumah tangga, red) yang terjadi di Kecamatan Tanjung Medan berinisial AZ," ujar AKBP Andrian Pramudianto, Rabu (19/6).
Disampaikan Andrian, peristiwa ini berawal pada Senin (10/6) dini hari, saat DMS dilarikan ke Bidan Yuyun karena meminum racun. Kepada pihak bidan, DMS mengaku telah mengalami kekerasan yang dilakukan oleh suaminya.
Dari perawatan yang dilakukan, pihak bidan menganjurkan agar korban dibawa ke Rumah Sakit (RS) Awal Bros Pekanbaru untuk menjalani perawatan karena ginjal korban sudah bengkak.
"Setelah menjalani perawatan di rumah sakit atas permintaan pelaku AZ dan keluarga, korban dirawat jalan, Minggu (16/6) sekitar pukul 06.00 WIB. Sesampainya di rumah, sekitar pukul 15.00 WIB korban dinyatakan meninggal dunia," kata Andrian.
Keluarga yang tidak terima langsung membuat laporan ke pihak kepolisian. Harapannya, pelaku AZ ditangkap atas perbuatannya.
"Berdasarkan laporan itu, dilakukan penyelidikan. Pelaku AZ berhasil ditangkap tanpa perlawanan sekitar pukul 18.00 WIB," imbuh Kapolres.
"Saat ini, perkara dalam proses penyidikan lebih lanjut," sambung AKBP Andrian memungkasi(hr)
Posting Komentar