Ilustrasi |
PEKANBARU,lintasmelayu.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam waktu dekat akan segera melakukan proses penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Sebagai informasi, pada tahun 2023 lalu, Pemerintah telah membuka sebanyak 3.379 formasi PPPK dilingkungan Pemprov Riau. Diantaranya 3.057 formasi guru, 173 formasi tenaga kesehatan, dan 149 formasi tenaga teknis.
Namun begitu, Pj Gubernur Riau melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Makmun Murod mengungkapkan, usai melewati berbagai proses seleksi yang panjang, baru 2.578 orang pelamar yang sudah keluar hasil Persetujuan Teknis (Pertek) Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Berdasarkan data yang kami punya terdapat beberapa pelamar P3K yang belum Pertek BKN. Hal ini disebabkan karena adanya potensi tidak memenuhi persyaratan (TMS),” kata Murod di Kediaman Gubernur Riau. Rabu, (12/6/2024).
Dikatakan Murod, salah satu permasalahan tersebut yaitu tidak sesuainya kualifikasi pendidikan pelamar dengan Keputusan Menteri PAN-RB nomor 545 tahun 2023 tentang penetapan kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemprov Riau.
“Kami juga menemukan adanya pelamar PPPK guru yang tidak mempunyai surat rohani atau kejiwaan,” ungkapnya.
Makmun Murod mengungkapkan, untuk mengatasi hal ini, pihaknya telah menyurati Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk meminta arahan lebih lanjut terkait permasalahan ini.
“Kami sudah bersurat ke Kemendikbud mengenai permasalahan tersebut. Saat ini masih menunggu tanggapan dari Kemendikbud,” tutup Kepala BKD Provinsi Riau.**(MCR/Red)
إرسال تعليق