PEKANBARU,lintasmelayu.com -Mantan Pj Walikota Pekanbaru yang kini menjabat sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau, Muflihun, tampak keluar dari ruang pemeriksaan Polda Riau dengan wajah lesu setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam. Mengenakan baju kemeja hitam lengan pendek, Muflihun terlihat meninggalkan kantor Polda pada Senin (1/7/2024) sekitar pukul 20.40 WIB.
Muflihun hadir di Polda Riau untuk memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) terkait dengan dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan tugas dan fungsinya sebagai Sekwan DPRD Riau.
“Saya hadir di sini untuk memenuhi panggilan karena kita sebagai warga Indonesia yang taat hukum. Saya dimintai keterangan terkait dengan tugas pokok dan fungsi kami sebagai Sekretaris DPRD Riau,” ujar Muflihun kepada wartawan saat keluar dari ruang pemeriksaan Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau, Senin (1/7/24) malam, sekira pikir 20.40 wib
Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 10 jam tersebut, Muflihun mengaku dicecar dengan sekitar 50 pertanyaan.
“Ada sekitar 50 pertanyaan yang diajukan kepada saya. Saya diperiksa sejak pukul 10.00 WIB,” ungkapnya. Muflihun menjelaskan bahwa pertanyaan-pertanyaan tersebut sebagian besar berkaitan dengan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau.
“Yang jelas saya ditanya terkait SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau. Tidak ada sampai pada tiket maskapai,” tambah Muflihun.
Informasi yang dihimpun, Kasus yang menimpa Muflihun ini mencuat setelah adanya laporan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Riau semasa ia menjabat.
Menurut informasi yang beredar, beberapa perjalanan dinas yang tercatat dalam laporan keuangan diduga tidak pernah terjadi, sehingga menimbulkan kerugian negara. Polda Riau pun merespons laporan tersebut dengan memanggil sejumlah pejabat untuk dimintai keterangan, termasuk Muflihun.
Muflihun sendiri menjabat sebagai Sekwan DPRD Riau sejak beberapa waktu lalu dan juga menjabat sebagai Pj Walikota Pekanbaru.
Selama menjabat sebagai Pj Walikota, Muflihun dikenal sebagai sosok yang tegas dan memiliki integritas tinggi dalam menjalankan tugasnya. Namun, dugaan kasus SPPD fiktif ini seakan mencoreng reputasinya. (Red/HBS)
Posting Komentar