Empat Pelaku Peredaran Narkoba Ditangkap

 



KAMPAR - LINTAS MELAYU
Terlibat peredaran narkoba, empat orang pria ditangkap Satnarkoba Polres Kampar. Keempat tersangka ini ditangkap di tepat yang berbeda, dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu, pil ekstasi dan ganja.



"Keempat pelaku kita tangkap di tempat berbeda dan dua pelaku di Kecamatan Kuok dan dua lagi di Pekanbaru," kata Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Era Maifo.



Dikatakannya, adapun para pelaku yang berhasil diamankan itu adalah TA (45) warga Rohul, ia ditangkap di Desa Batu Langka Kecil, Kecamatan Kuok. Dari dia berhasil diamankan barang bukti berat bruto 2,84 gram.



Kemudian HA (40) warga Desa Batu Langka, Kecamatan Kuok, darinya didapat barang bukti dengan bruto 0.20 gram. Selanjutnya pelaku JE (33) ditangkap di Jalan HR Subrantas darinya diaman pil ekstasi dengan bruto 9.27 gram.



Terakhir pelaku EM (46) warga Pekanbaru, ia ditangkap di Jalan Handayani, Gang Mawar, Kelurahan Perhentian Marpoyan. Darinya berhasil diamankan barang bukti sabu dengan bruto 187.8 gram.



AKP Era Maifo, menjelaskan bahwa penangkapan diawali dari penyelidikan terhadap pelaku TA di Desa Batu Langka Kecil. Petugas menemukan sejumlah paket sabu-sabu yang disembunyikan di belakang rumah pelaku.



"Dari pengakuan TA, sabu-sabu tersebut diperoleh dari HA. Tim kemudian bergerak menangkap HA dan menemukan barang bukti serupa. Keduanya mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari EM," jelas Era Maifo.



Pelaku JE lanjut dia, juga berhasil diamankan dan dari tangannya ditemukan pil ekstasi. JE mengaku mendapatkan pil ekstasi tersebut dari EM.



"Pelaku mengaku mendapatkan dari EM dan kita langsung mencari keberadaannya. Saat JE berhasil ditangkap kita amankan darinya 24 butir pil ekstasi," kata Kasat.


"Setelah itu, tim kembali bergerak untuk mengejar pelaku EM yang berhasil kita tangkap di rumah kontrakannya," sambung dia.


Saat digeledah sebut Kasat, ditemukan 15 paket sabu dibungkus dengan plastik bening dibalut kertas tisu dilakban warna coklat yang dimasukkan kedalam kotak plastik warna biru yang diletakkan dilantai dalam kamarnya.



"Kemudian keempat pelaku beserta barang bukti langsung kita bawa ke Mapolres Kampar. Saat ini mereka dalam pemeriksaan intensif," pungkasnya(hr)

Post a Comment

أحدث أقدم