PEKANBARU - LINTAS MELAYU
Setelah di operasional jalan tol Bangkinang-XIII Koto Kampar, sejak di resmikan oleh Presiden RI 31 Juni 2024 lalu tanpa tarif atau gratis. Kini jalan Tol Jalan Tol Padang-Pekanbaru, seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar, mulai tanggal 30 Juli 2024, pukul 00.00 WIB, diberlakukan tarif.p
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menjelaskan bahwa ruas tol ini merupakan perpanjangan dari Tol Pekanbaru – Padang Seksi Pekanbaru-Bangkinang yang telah beroperasi dan bertarif sejak Desember 2022.
"Mulai tanggal 30 Juli tol Bangkinang-XIII Koto Kampar mulai bertarif. Total akumulasi tarif untuk golongan dari Pekanbaru, menuju Koto Kampar atau sebaliknya adalah sebesar Rp60.000," ujar Adjib Al Hakim.
“Pengguna jalan dari Pekanbaru menuju Koto Kampar atau sebaliknya diimbau untuk memeriksa tarif tol yang berlaku dan memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi, guna menghindari antrean di gerbang tol,” tambahnya.
Dijelaskan Adjib, untuk golongan kendaraan lainnya, berdasarkan SK Menteri PUPR, terkait dengan penetapan tarif tol tersebut, besaran tarif pada Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar, golongan II dan III Rp89.500, golongan IV dan V Rp119.000. Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar, golongan I Rp25.000, golongan II dan III Rp39.500, golongan IV dan V Rp52.500.
“Dengan segera dilakukan penetapan tarif tersebut, Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan, untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol. Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat,” jelasnya.
Untuk diketahui, tol Bangkinang-XIII Koto Kampar telah diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo, 31 Juni 2024 lalu. Hingga saat ini belum ada pemberlakuan penetapan tarif Tol sepanjang 24,7 Kilometer tersebut. Dan baru mulai bertarif tanggal 30 Juli 2024(hr)
Posting Komentar