Pria Asal Medan Terjaring Operasi Antik Puluhan Paket Sabu Diamankan

 




PERAWANG - LINTAS MELAYU
Seorang pria inisial EPR (26), asal Sumatera Utara yang berdomisili di Kota Perawang, terjaring operasi antik (Anti Narkotika) Polsek Tualang, Polres Siak.


Pria 26 tahun itu diamankan Tim opsnal Polsek Tualang pada Kamis (18/7) lalu, sekira pukul 17:00 WIB di Jalan Hang Jebat, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau.


Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kapolsek Tualang, Kompol Hendrix melalui Kanit Reskrim Iptu Alan Arif Sabtu (20/7).


“Tim opsnal Polsek Tualang, Polres Siak mengamankan seorang pria terkait peredaran narkotika jenis sabu,” kata Alan.


Pelaku ini, kata alan melanjutkan, diringkus polisi di sebuah rumah kontrakan.


Selain itu, Alan juga mengatakan bahwa pelaku ini sebelumnya pernah tersandung kasus serupa di wilayah Hukum Polda 
Sumatera Utara.


“Jadi pelaku ini merupaka residivis perkara narkoba Polda Sumatera Utara,” sebut Alan.


Alan mengaku, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang masuk kepihaknya. Dimana warga setempat merasa resah akibat ulah pelaku yang kerap melakukan transaksi narkoba di lokasi penangkapan.


Saat dilakukan penggeledahan, kata Alan, pihaknya turut didampigi Ketua RT setempat. Petuas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yaitu 22 plastik klik berisikan narkotika jenis sabu dan 2 (dua) potongan pipet berbentuk sendok.


“Saat diintrogasi, pelaku mengakui kepada polisi bahwasanya narkotika jenis sabu tersebut miliknya.” Kata Alan.


Saat ini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan  barang bukti bersama tersangka sudah di amankan di Mapolsek Tualang untuk proses hukum labih lanjut.


Penyidik akan mejerat pelaku dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Undang Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun penjara.


Bersama Kompol Hendrix, Iptu Alan berkomitmen bersama pemerintah setempat untuk memberantas dan memerangi Narkoba di wilayah hukum Kecamatan Tualang.


“Kami tidak akan memberi ruang sekecil apapun kepada pelaku narkoba untuk bermain di wilayah hukum Polsek Tualang, coba bermain pasti kami tindak tegas. Ini salah satu bukinya,” ujar Alan dengan tegas(hr)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama