BENGKALIS - LINTAS MELAYU
Satreskrim Polres Bengkalis kembali meringkus pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah kecamatan Mandau dan Bathin Solapan Bengkalis.
Satu orang tersangka diamankan dalam penangkapan yang dilakukan, Minggu (30/6) siang.
Hal ini diungkap langsung Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatma Joni Mandala kepada tribunpekanbaru.com, Selasa (2/7) siang.
Tersangka yang amankan MA (29) Warga Simpang Padang Kecamatab Bathin Solapan.
"Tersangka diamankan berhasil kita amankan saat berada sebuah SPBU di desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan Minggu malam," jelas Kasat.
Penangkapan tersangka bermula dari laporan korbannya yang kehilangan sepeda motor, Jumat (28/6) kemarin saat terparkir di rumah kos jalan Seroja Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau.
Pemuda di Bengkalis Riau Diamankan Polisi Bersama Satu Truk Kayu Meranti
Saat diamankan petugas melakukan interogasi ditempat, dan tersangka mengakui perbuatannya.
Pengakuannnya ketika melakukan aksinya tersangka bersama rekannya bernama Idris dan sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) Satreskrim Polres Bengkalis.
"Dalam pengakuannya tersangka berperan sebagai eksekutor sementara rekannya yang Idris yang mengantarkan tersangka ke lokasi pencurian," tambah Kasat.
Selain itu dua orang ini juga ternyata sudah beberapa kali melakukan pencurian di wilayah hukum Polres Bengkalis.
MA mengaku sudah tiga kali melakukan pencurian sepeda motor bersama rekannya selama bulan Juni ini.
Diantaranya di jalan Siak, Jalan Pipa Air Bersih dan Jalan Seroja sebelum dilakukan penangkapan petugas Satreskrim Polres Bengkalis(tp)
Posting Komentar