Anggota Polres Kampar Dipecat Tidak Hormat Terbukti Langgar Kode Etik


KAMPAR - LINTASMELAYU.COM
Terbukti melakukan pelanggaran disiplin dalam sidang kode etik kepolisian, Bripda Romi Novinrian resmi dipecat dari anggota Polri. Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) berlangsung di Halaman Polres Kampar.

Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja mengatakan, sanksi PTDH yang dikenakan pada anggotanya merupakan keputusan Kapolda Riau tentang PTDH.

“Hari ini kita melaksanakan upacara PTDH terhadap satu personel atas nama Bripda Romi Novinrian, cukup ini yang terakhir dan mari kita semua menjadi polisi yang baik,” ujar AKBP Ronald Sumaja, saat menjadi Inspektur upacara, Rabu (7/8).

Kapolres mengatakan, pemecatan ini juga sebagai wujud ketegasan pimpinan terhadap anggota Polri yang nakal dan tidak mau dibina.

Ia berharap, hal ini dapat menjadi pedoman dan pembelajaran bagi anggota lainnya, agar selalu disiplin dan berperilaku baik serta tidak melakukan pelanggaran.

"Untuk semua personel, mari jaga marwah dan seragam kita, PTDH ini bukanlah hal yang membanggakan. Namun menjadi pembelajaran bagi kita, agar kedepan tidak terjadi lagi," kata AKBP Ronald.

Selain itu, lanjut dia, PTDH juga sebagai bentuk punishment terhadap personel yang melakukan pelanggaran kode etik.

"Dan bagi personel yang berprestasi juga akan diberikan reward sebagai bentuk penghargaan dari pimpinan atas kinerja anggota," ucapnya.(.com/Red)

Post a Comment

أحدث أقدم