Bawa 1 Kg Sabu, Seorang Remaja Kabur dari Kejaran Polisi Hingga Menabrak Pohon

 




PEKANBARU - LINTAS MELAYU
Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengamankan pelaku tindak pidana narkotika berinisial SRH. Dari tangan pria 20 tahun itu, polisi menyita barang bukti berupa 1 kilogram sabu.


Pengungkapan itu dilakukan Tim dari Subdit I Resnarkoba Polda Riau yang dipimpin AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang. Yakni bermula saat polisi mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkoba di sekitaran Jalan Kartama, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru. Atas informasi itu, polisi langsung melakukan penyelidikan.



"Pada Rabu (31/7) sekira pukul 01.30 WIB, anggota menemukan terduga pelaku sedang mengendarai sepeda motor," ujar Direktur Reserse Kriminal Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, Kamis (1/8).



Melihat hal itu, polisi kemudian 
melakukan pengejaran sampai akhirnya sepeda motor yang dikendarai pelaku menabrak pohon yang ada di pinggir Jalan Kartama. Pelaku berhasil diamankan, namun ia mengalami luka di wajah.


"Pelaku dibawa ke rumah sakit dan mendapat 6 jahitan di bagian wajah," lanjut Kombes Manang.




Dari hasil pengeledahan barang bawaan pelaku yang turut disaksikan juga oleh warga sekitar, ditemukan plastik merah berisi narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram. Plastik berisi barang haram itu digantung di sepeda motor pelaku.

Selain itu, turut disita 1 unit handphone merek iPhone dan 1 unit sepeda motor.



"Terduga pelaku berikut barang bukti dibawa ke Markas Polda Riau untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," imbuhnya.



"Masih kita kembangkan. Dari mana asal barangnya dan siapa penerimanya," sambung Kombes Manang memungkasi
(Hr)

Post a Comment

أحدث أقدم