KAMPAR,lintasmelayu.com - Sebanyak 1.281 orang narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II Bangkinang, mendapat remisi umum atau pengurangan masa menjalani pidana. SK remisi dari Menkumham RI diserahkan Pj Bupati Kampar Hambali, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-79, Kemerdekaan Republik Indonesia yang diselenggarakan di Lapas Kelas II Bangkinang, Sabtu, (17/82024).
Bupati Kampar H. Hambali menyebutkan, Jumlah warga binaan Lapas Kelas II Bangkinang yang mendapat remisi bebas murni ada sebanyak 7 orang dan Bebas Integrasi 23 Orang serta seluruh Remisi sebanyak 1.281.
Pj Bupati Kampar mengucapkan selamat atas Remisi dan Pengurangan Masa Pidana tahun ini.
"Bagi seluruh warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas/ Rumah Tahanan (Rutan)/ Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) seluruh Indonesia. Saya berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang,"ujarnya.
Kemudian,khususnya bagi warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat, keluarga dan sanak saudara.
"Saya ucapkan selamat merajut tali persaudaraan ditengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan dengan lingkungan masyarakat. Jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum, mulailah berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan,"ujarnya.
Kami juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran pemerintah daerah dan seluruh instansi serta lembaga sosial terkait, yang telah turut serta berpartisipasi dan memberi dukungan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM.
"Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa mengirini keinginan luhur kita untuk selalu mengabdi dan berbakti kepada nusa, bangsa dan negara dengan limpahan kasih dan karunia Nya bagi kita semua,“Tutupnya.
Kemudian, Kalapas Kelas II Bangkinang memberikan cendramata Kepada Pj Bupati Kampar dan Pj Ketua TP-PKK Kampar yang langsung diterima oleh PJ Bupati Kampar H. Hambali dan Pj Ketua TP PKK- Kampar.
( MCR/Red)
Posting Komentar