Peserta Aksi Aliansi Wartawan Bersatu |
PEKANBARU ,lintasmelayu.com – Kasat Reskrim Kota Pekanbaru, Bery Juana, memberikan bantahan dan klarifikasi terkait pernyataannya di beberapa media yang membuat sejumlah insan pers merasa tersakiti. Klarifikasi ini disampaikan Bery di depan perwakilan massa aksi dari Aliansi Wartawan Bersatu yang digelar ratusan jurnalis di depan Polresta Kota Pekanbaru, Rabu (7/8/2024).
Beberapa hari sebelumnya, pernyataan Kasat Reskrim Kota Pekanbaru, Bery Juana, dikutip oleh beberapa media, di mana ia menyebutkan bahwa Media Basminews.Net belum terverifikasi di Dewan Pers.
Selain itu, ia juga menyatakan bahwa oknum wartawan inisial NSG yang ditangkap oleh tim Polresta Pekanbaru atas dugaan pemerasan terhadap oknum TNI adalah wartawan gadungan.
Padahal, NSG merupakan salah satu pemimpin redaksi di media Basminews.Net, dan media tersebut sudah memiliki legalitas yang sah.
Pernyataan Kasat Reskrim tersebut yang dikutip di media membuat banyak wartawan tidak terima, karena verifikasi media bukanlah ranah Polri. Dewan Pers sendiri telah menegaskan bahwa verifikasi media tidak bersifat wajib, asalkan media tersebut sudah berbadan hukum, maka itu sudah sah.
“Saya tidak pernah menyampaikan di media bahwa media Basminews belum terverifikasi di Dewan Pers,” ujar Bery saat menerima beberapa koordinator lapangan dari masa aksi.
Bery menjelaskan bahwa NSG sendiri yangl mengatakan kepada penyidik bahwa media Basminews.Net belum terverifikasi.
Itu jelas bukan pernyataan saya, dan saya belum pernah menyampaikan hal itu,” lanjutnya.
Bery juga membantah pernyataan yang mengatakan bahwa NSG adalah wartawan gadungan.
Saya belum pernah menyampaikan bahwa dia adalah wartawan gadungan,” tegas Bery.
Terkait penanganan kasus NSG, Bery menyampaikan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan. Itu masih penyidikan,” ujar Bery.
Klarifikasi ini muncul setelah ratusan jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Bersatu melakukan aksi protes di depan Polresta Pekanbaru, Rabu (7/8/24) pagi.
Mereka menuntut kejelasan dan meminta Bery Juana untuk mengklarifikasi pernyataan yang dianggap merugikan dan merendahkan marwah Pers.
Salah satu koordinator aksi, KEND ZAI, mengatakan bahwa pernyataan Bery Juana telah mencederai martabat jurnalis dan media yang selama ini bekerja keras untuk memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.
“Kami tidak bisa menerima pernyataan seperti itu, karena itu sama saja meremehkan kerja keras kami sebagai jurnalis,” ujar KEND saat berorasi di depan Mapolresta Pekanbaru.
KEND juga menegaskan bahwa verifikasi media adalah hak setiap media yang memiliki legalitas dan berbadan hukum.
“Tidak ada kewajiban untuk semua media harus terverifikasi oleh Dewan Pers, selama media tersebut memiliki legalitas yang sah,” tambahnya.
Aksi protes yang berlangsung damai ini diikuti oleh berbagai media lokal dan nasional yang ada di Pekanbaru.
Mereka membawa spanduk dan poster yang menuntut keadilan dan klarifikasi dari Kasat Reskrim Bery Juana.
Beberapa perwakilan jurnalis juga diizinkan untuk bertemu langsung dengan Bery dan mendengarkan klarifikasi langsung darinya.
Dalam pertemuan tersebut, Bery menegaskan bahwa dirinya menghormati profesi jurnalis dan tidak bermaksud untuk merendahkan atau mencederai martabat mereka.
Ia juga menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dengan media dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum di Pekanbaru.
Sementara itu, kasus NSG masih terus berjalan dan Bery memastikan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Ia juga meminta agar semua pihak menunggu hasil penyidilikan sebelum membuat kesimpulan atau asumsi terkait kasus ini.
“Kami akan melakukan penyidikan secara menyeluruh dan objektif. Saya meminta semua pihak untuk bersabar dan tidak membuat spekulasi yang dapat memperkeruh situasi,” kata Bery.
Aksi protes ini menjadi momentum bagi insan pers di Pekanbaru untuk menunjukkan solidaritas dan kekompakan dalam menghadapi isu-isu yang dapat merugikan profesi mereka.
Mereka berharap agar ke depan, tidak ada lagi pernyataan atau tindakan yang merendahkan profesi jurnalis dan media.
(Nusantara/Red)
Posting Komentar