Mengaku Sakit Hati Dengan Korban, Pria Rohul Bakar Satu Unit Mobil

 



ROHUL - LINTAS MELAYU
Nolfendri alias ocu, hanya bisa terdiam seribu bahasa saat Tim Resmob Satreskrim Polres Rokan hulu meringkus dirinya.


Wajah polos dan muka tak berdosa tergambar dari raut wajah ocu, seperti tidak pernah ada kejadian yang telah ia perbuat.


Pria yang biasa disapa ocu itu ditangkap polisi usai melalukan aksi nekatnya membakar satu unit mobil Toyota Rush milik saudara Mimin.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Kepenuhan Tengah, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan hulu, Kamis (8/8) sekira pukul 01:30 dinihari.



Hal itu disampaikan Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiono melalui Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais melalui keterangan tertulisnya yang diterima awak media, Jumat (9/8).


Raja menyebut, terungkapnya kasus tersebut setelah pihaknya melakukan olah TKP dan melakukan identifikasi CCTV yang ada disekitar lokasi.



“Ya, berdasarkan rekaman CCTV yang ada dilokasi tersebut, pelaku mengerucut ke seorang pria yang biasa dipanggil ocu,” ujar Raja.


Kepada Polisi, pelaku mengaku menjalankan aksinya dengan membakar sejumlah kain dan melemparkan kebagian bawah kolong mobil Toyota Rush milik Mimin.


Sementara untuk motif pelaku melakukan pembakaran mobil tersebut karena ada unsur sakit hati antara pelaku dan korban.

“Untuk motifnya, antara pelaku dan korban ini ada unsur sakit hati,” terang Kasat.


Kasat menambahkan, saat penangkapan terhadap pelaku, polisi turut menyita 1 unit sepeda motor hasil curian yaitu satu unit Honda BM 4558 ML warna hitam.


Dihadapan polisi, Nolvendri bilang mencuri sepeda motor tersebut di dusun Boter, Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, beberapa waktu lalu.



“Pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terhadap dirinya. Penyidik akan menyematkan pasal 187 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara,” tutup Kasat memungkasi(hr)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama