BANGKINANG, lintasmelayu.com - Dari empat partai politik di Kabupaten Kampar yang mendapatkan jatah pimpinan defenitif di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar masa bakti 2024-2029, baru satu pimpinan yang sudah siap dilantik, yakni posisi Wakil Ketua DPRD Kampar dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Dari informasi yang didapatkan Cakaplah.com, Selasa (17/9/2024), salah satu dari tiga wakil ketua DPRD Kampar yang telah diagendakan pelantikannya adalah Zulpan Azmi. Ketua DPD PAN Kabupaten Kampar ini terpilih dari Dapil IV (Kecamatan Tambang, Kampa, Kampar, Kampar Utara dan Rumbio Jaya).
Sementara itu, untuk posisi Ketua DPRD Kampar defenitif yang merupakan jatah dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) masih dalam tahap pengajuan SK ke Gubernur Riau.
Karena Selasa (17/9/2024) baru dilakukan pengumuman penetapan pimpinan defenitif DPRD Kabupaten Kampar masa bakti 2024-2029 melalui rapat paripurna DPRD Kampar yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kampar sementara periode 2024-2029 Ahmad Taridi.
Ahmad Taridi sendiri merupakan calon Ketua DPRD Kampar defenitif yang diajukan oleh partai besutan Presiden terpilih H Prabowo Subianto.
Sebelumnya Ahmad Taridi dan M Syafi’i (Partai Golkar) juga telah ditetapkan sebagai pimpinan sementara DPRD Kampar masa bakti 2024-2029 pada saat rapat paripurna pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kampar masa bakti 2024-2029 yang digelar di gedung DPRD Kampar.
Ketua Sementara DPRD Kampar Ahmad Taridi yang juga calon ketua DPRD Kampar defenitif ketika ditanya Cakaplah.com, usai memimpin rapat pengumuman penetapan pimpinan defenitif DPRD Kabupaten Kampar masa bakti 2024-2029 mengatakan, usai pengumuman ini proses selanjutnya adalah pengajuan sk Ketua DPRD Kampar defenitif.
Ia mengakui bahwa pelantikan pimpinan DPRD Kampar tidak bisa dilakukan bersamaan.
“Mana yang sudah selesai prosesnya, sudah ada sk dilantik dulu. Seperti besok akan dilakukan pelantikan wakil ketua dari PAN. Jadwalnya jam 09.30 WIB,” cakap Taridi.
Apakah masih ada tarik ulur mengenai posisi dua wakil ketua, baik dari Partai Golkar maupun Partai Demokrat Taridi mengungkapkan bahwa kedua nama pimpinan DPRD Kampar dari kedua partai tersebut masih diproses oleh pengurus partainya.
Pengisian pimpinan defenitif kata mantan Kepala Desa Sekijang Kecamatan Tapung Hulu ini sangat dibutuhkan mengingat berkaitan dengan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) dan agenda DPRD berikutnya seperti proses pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kampar tahun 2025.(cakaplah/Adv)
Posting Komentar