BANGKINANG KOTA, lintasmelayu.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi Informatika, dan Persandian Kabupaten Kampar, yang diwakili Sekretaris Kominfo Kampar Irwan AR menghadiri kegiatan penelitian dan supervisi yang dilakukan oleh tim Pusat Penelitian dan Pengembangan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Puslitbang Polri). Senin (28/10/2024)
Acara yang bertempat di Aula Sanika Satywada Polres Kampar ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri, terutama dalam memperkuat peran kepolisian dalam pengejaran buronan dan pengembalian hasil kejahatan kepada masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, jajaran Polri, dan pemangku kepentingan lainnya yang turut berpartisipasi dalam diskusi dan evaluasi.
Dalam kegiatan tersebut, Kombes Pol F.X. Surya Kumara bersama tim supervisi Puslitbang Polri melakukan evaluasi mendalam dan berdialog dengan jajaran terkait untuk memperoleh masukan dan saran dari berbagai pihak. Langkah ini sejalan dengan upaya Polri untuk mengoptimalkan kinerja dan transparansi dalam penegakan hukum, khususnya dalam mengejar para pelaku kejahatan yang masih buron.
Kombes Pol F.X. Surya Kumara menyampaikan bahwa penelitian dan supervisi ini adalah salah satu langkah strategis untuk memperkuat peran Polri di mata masyarakat. “Tingkat kepercayaan publik adalah prioritas utama bagi kami. Melalui penguatan dalam pengejaran buronan dan pengelolaan hasil kejahatan, kami ingin menunjukkan komitmen Polri untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan memastikan keadilan ditegakkan,” ujarnya.
Sekretaris Kominfo Irwan AR menyatakan dukungan penuh dari pemerintah daerah terhadap langkah Polri dalam meningkatkan kepercayaan publik. “Kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian sangat penting untuk menjaga stabilitas dan keamanan wilayah. Kami mendukung penuh Polri dalam upaya penegakan hukum yang tegas dan transparan, serta pengembalian hasil kejahatan kepada korban,” ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara Polri dan pemerintah daerah dalam upaya menciptakan rasa aman dan kepercayaan publik, serta memaksimalkan peran kepolisian dalam menegakkan hukum dan mengembalikan hak-hak korban kejahatan. (DiskominfoKampar/RyD/Adv)
إرسال تعليق