Sukseskan Pilkada Serentak, Pemkot Pekanbaru Surati Perusahaan Swasta Agar Libur 27 November

 


PEKANBARU, Lintasmelayu.com - Pada Rabu tanggal 27 November 2024 besok seluruh masyarakat Indonesia akan menyalurkan hak suara mereka ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak 2024. Termasuk di Provinsi Riau yang akan menggelar pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati atau wali kota dan wakil wali kota. 


Untuk menyukseskan agenda Pemilukada serentak secara nasional tersebut pemerintah telah menetapkan kalau Rabu (27/11/2024) besok merupakan cuti atau libur nasional. Sehingga tingkat partisipasi pemilih dalam pilkada tinggi. 


Libur nasional tidak hanya bagi aparatur sipil negara tetapi juga pegawai swasta. Terkait hal itu Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru menyurati perusahaan-perusahaan swasta yang ada di Pekanbaru untuk melaksanakan cuti atau libur serentak. Surat tersebut dilayangkan sebagai tindak lanjut dari Presiden melalui Menteri Dalam Negeri, terkait surat cuti pada tanggal 27 November.


"Pemkot Pekanbaru sudah menindaklanjuti salah satunya surat khusus libur terhadap teman-teman kita yang bekerja di swasta," ujar Penjabat (Pj) Wali kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, Senin (25/11/2024).


Dikatakannya, salah satu suksesnya Pilkada adalah meningkatnya partisipasi pemilih. Ada 791 ribu lebih pemilih di Kota Pekanbaru. "Dan tentu kita mengharapkan ini bisa seratus persen melakukan pemilihan," harapnya.


Dalam upaya p Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan membuka layanan perekaman dan cetak E-KTP hingga Rabu (27/11/2024) pagi.


Layanan E-KTP diprioritaskan kepada Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). Baik bagi pemilih pemula maupun pensiunan TNI dan Polri.

(MCR/Rahmi)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama