Pekanbaru,Lintasmelayu.com - Appernas Jaya bertujuan Untuk menghimpun para pengembang perumahan dalam melaksanakan kegiatan pembangunan rumah secara efektif dan efisien guna kepentingan para anggota juga mengorganisir pengembang perumahan diseluruh wilayah Indonesia dalam wadah resmi.
Untuk itu Appernas Jaya mewujudkan kerjasama yang baik dan produktif antara Appernas Jaya dengan Pemerintah, Perbankan dan Lembaga Keuangan lainnya dalam meningkatkan kebutuhan pembangunan perumahan untuk rakyat.
Sehubungan hal
tersebut, Aliansi
Pengembang Perumahan Nasional Jaya (Appernas Jaya) pada Kamis (19/12/2024) menggelar
rapat kerja daerah (Rakerda) DPD Appernas Jaya Riau 2024 - 2025 di
Hotel Khas Jalan Jenderal Sudirman.
Pada
Rakerda tersebut topik utama membahas tentang
kepastian anggota Appernas Jaya Riau
untuk mendapatkan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan (FLPP), Listrik/Iconnet.
Acara
dihadiri oleh, Ketua Umum Appernas Jaya yang diwakili Nil Simanjuntak sebagai
Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Utoyo Edi selaku Waketum Bidang Perbankan,
Tino mewakili Kanwil PLN Riau, Refi mewakili Kacab Bank BTN dan
ratusan Anggota Appernas Jaya DPD Riau beserta undangan lainnya.
Dalam kata sambutan Helmi, S.H Ketua DPD Appernas Jaya Riau menyampaikan, KPR adalah suatu bentuk subsidi dari pemerintah yang diperuntukkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang bertujuan membantu dalam mewujudkan rumah impian dimana program ini turut mewujudkan program pemerintah sejuta rumah untuk rakyat.
Lanjutnya,
Appernas Jaya sangat menyayangkan terkait terbatasnya jumlah Kuota perumahan di
Provinsi Riau di tahun 2024 yang telah habis semoga di tahun 2025 pihak
developer dan pemerintah mampu melakukan pembaharuan secara bertahap serta
berkesenambungan, kata lelaki yang bergelar Sarjana Hukum ini.
Sementara
itu, waketum DPP Appernas Jaya Bidang Perbankan Utoyo edi mengatakan, DPD
Appernas Jaya Riau agar membentuk Tim satgas bidang perizinan untuk mempermudah
anggota asosiasi dalam berurusan yaitu satu pintu untuk menampung keluhan dan
juga persoalan yang dialami para pengembang, sebutnya.
Disambungnya,
Pemerintah tengah mempersiapkan penyediaan perumahan bagi masyarakat melalui
program 3 juta rumah dimana program ini dipelopori oleh Menteri Perumahan
dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Menteri Pekerjaan Umum (PU) dengan di
tanda tangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang dukungan percepatan pelaksanaan program tiga juta rumah di Kantor Pusat Kemendagri di Jakarta,
tutupnya.
Seusai
acara Nil Simanjuntak sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi yang
diwawancari Pewarta Lintasmelayu.com mengatakan, sehubungan Rakerda ini
sebelumnya DPP ada pertemuan yang membahas terkait 3 juta rumah bersama menteri
perumahan dijanjikan akan turun sebanyak 42 ribu, sebutnya.
"DPP Appernas Jaya sendiri dalam hal ini tentu ikut berjuang bersama empat asosiasi lainnya sehingga hasil Rakerda di daerah ini tentunya berkaitan juga dengan DPP kedepannya", sebutnya lagi.
“Appernas Jaya mengharapkan Pemerintah memberikan dukungan yang kongkrit, baik berupa aksesibilitas maupun regulasi yang tepat dari pusat hingga daerah regulasi tersebut salah satunya yaitu penerbitan peraturan daerah tentang tata ruang dan mempermudah proses perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)”, tutur Simanjuntak.
Turut dipaparkan Nil Simanjuntak, Pengurus
berharap Appernas Jaya dapat membantu masyarakat Indonesia mampu mendapatkan
rumah yang murah khususnya rumah MBR, tuturnya pula.
diterangkan nya lagi adapun upaya Appernas Jaya yakni memberikan kontribusi nyata dalam hal ini tentunya tidak bisa berjalan tanpa sinergi dan kolaborasi terutama dari sisi perizinan, pembiayaan, jaringan kelistrikan, pertanahan dan Masyarakat berpenghasilan rendah, oleh karena itu sektor properti itu sendiri merupakan penyumbang PDB terbesar, tutup Simanjuntak mengakhiri.
Hal
yang senada juga ditanggapi Mardiyus, S.Pd. saat diwawancarai mengatakan, agar
seluruh Anggota pengembang aktip mengsupport Appernas Jaya dikarenakan
asosiasi ini telah di akui legalitasnya di Pemerintahan Pusat dan dapat
mengeluarkan Sistem Informasi Registrasi (Sireng) dimana Sireng merupakan
syarat utama bagi pengembang untuk ikut bekerjasama di Perbankan guna memproses
KPR subsidi dan di Appernas Jaya Anggota yang ingin bergabung di permudah, ujar
Ketua OKK DPD Appernas Jaya Riau ini.
"Helmi, S.H selaku Ketua DPD Appernas Jaya Riau memimpin Appernas Jaya bersikap
transparan dan bijaksana dalam menyikapi semua persoalan yang ada kiranya para
pengurus dan anggota sehati sepikir dalam mendukung kinerja Appernas Jaya guna
mencapai tujuan bersama.", imbuh lelaki yang juga selaku Ketua BPD Desa
Tarai Bangun ini mengakhiri.
Sekedar diketahui, Appernas Jaya adalah Penerima Penghargaan dari BP-TAPERA sebagai asosiasi perumahan dengan tingkat keterhunian rumah FLPP tertinggi yakni 95-100% berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi BP TAPERA thn 2024.
( Ari Batara/Editor: Acha )
إرسال تعليق