PEKANBARU,PP - Nelson Hutahaean selaku Ketua Umum DPP-LSM KIPPI (Komunitas Insan Peduli Pers Indonesia) menghimbau kepada seluruh instansi Pemerintah, TNI, POLRI, dan masyarakat luas lainnya agar tidak melayani para pewarta yang tidak profesional, pasalnya kehadirahan para oknum wartawan yang hanya bermodalkan KTA telah mencoreng profesi pewarta yang profesional dikarenakan beberapa faktor, hal itu dikatakannya kepada pewarta pada Senin siang (09/12/2024) di ruang kerjanya.
Menurut Nelson, salah satu faktor utama penyebab maraknya pewarta yang tidak profesional berkeliaran di kota Pekanbaru adalah akibat terlalu gampang nya para pemimpin redaksi merekrut dan mengeluarkan KTA bagi pewarta tanpa pernah mengadakan pendidikan jurnalis.
Selain itu, kehadiran perusahaan pers yang berbadan hukum PT. perseorangan begitu marak tetapi tidak dibarengi manajemen yang baik alhasil menimbulkan sorotan masyarakat pada insan pers terkesan murahan, katanya.
Dilanjutkannya, ironisnya sebagian besar pemimpin redaksi media online justru asal jadi tanpa pernah mengecap pengalaman dari bawah dan si pemimpin redaksi juga tidak memahami kinerja seirang jurnalis, baik terkait masalah kode etik serta pemahaman tentang menulis berita dengan baik dan benar sehingga menambah tercorengnya profesi pewarta di mata masyarakat, tutur lelaki bermarga ini.
"Dari hasil pengamatan dan investigasi LSM KIPPI ke beberapa media sebagian besar para pewarta yang ditugaskan tidak mengalami seleksi dari jenjang pendidikan, pengalam kerja, serta kurang beretika sehingga kurang mendapat simpati dari publik", tegas Nelson.
Lagi tambahnya, LSM KIPPI juga menyimpulkan dari beberapa pewarta justru tidak peduli terhadap pelatihan jurnalis tetapi lebih memperdulikan berapa rupiah yang dapat dibawa pulang hal ini justru jadi masalah yang serius karena profesi pewarta bukan hanya sekedar mencari rupiah tetapi ada nilai-nilai yang lebih berharga daripada uang, ucapnya.
"Pewarta sebagai kontrol sosial malah justru yang harus di kontrol karena kebebasan pers sudah kebablasan sehingga LSM KIPPI mengajak semua insan pers untuk saling meperbaiki nilai profesi seorang jurnalis untuk itu dibutuhkan peran dari berbagai pihak untuk membina insan pers tetapi bukan untuk membinasakan namun bila kebebasasan pers sudah melampaui batas jangan salahkan pemerintah dan masyarakat melakukan pembatasan terhadap kebebasan pers", ujar lelaki yang pernah dimediasi Dewan pers ini mengakhiri.
(Penulis: Robert Sitompul, Editor: Acha)
Posting Komentar