Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Melakukan Sidak Ke Kafe Remang - Remang Jalan SM Amin,Ini Hasil nya !!



Komisi I DPRD Kota Pekanbaru melakukan sidak ke kafe remang-remang yang berada di Jalan SM Amin pada Selasa (24/12/2024) dini hari.

















PEKANBARU, lintasmelayu.com 

Komisi I DPRD Kota Pekanbaru melakukan sidak ke kafe remang-remang yang berada di Jalan SM Amin pada Selasa (24/12/2024) dini hari.

Hasilnya, ditemukan sebuah alat kontrasepsi bekas pakai dan juga mengamankan salah seorang anak dibawah umur dalam sidak Komisi I DPRD Pekanbaru beserta Satpol PP, DPMPTSP Kota Pekanbaru dan aparat kepolisian.

Tim dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Robin Eduar didampingi anggota lainnya Firmansyah Lc, Aidhil Nur Putra, Firman, Muhammad Zahirsyah dan Syafri Syarif.

"Di lokasi sepanjang jalan ini, kita lihat kiri kanan memang tempat-tempat jual miras dan kita jumpai ada anak dibawah umur lalu diamankan, dan bukan warga Pekanbaru. Katanya dia dari Kerinci. Kita juga menjumpai didalamnya ada ruang eksekusi, kita jumpai ada kondom disitu," kata Robin usai sidak.

Robin menyebutkan, rumah-rumah liar yang banyak berdiri menjajakan miras di sepanjang Jalan SM Amin ini sudah menjadi keresahan bagi masyarakat. Ditambah lagi, baru-baru ini kasus HIV di Kota Pekanbaru mengalami tren peningkatan pada tahun 2024.

"Beberapa hari ini kita mendapat informasi bahwa kasus HIV meningkat tajam, jadi kemungkinan ini diduga menjadi salah satu penyumbang di Kota Pekanbaru. Tentu ini menjadi perhatian kita dan ke depan ini mau kita tertibkan," cetus Robin.

Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Firmansyah Lc menyampaikan keprihatinannya terhadap temuan sidak kali ini.

"Keberadaan anak dibawah umur di tempat seperti ini sangat tidak dapat diterima. Kita harus melindungi mereka dari lingkungan yang tidak sehat, penertiban tempat hiburan malam harus dilakukan secara konsisten dan tidak pandang buluh," ujar Politisi PKS ini.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan pihaknya akan mendata dan mengecek data kependudukan salah satu anak dibawah umur yang diamankan dalam sidak tersebut.

"Kita minta yang bersangkutan wajib lapor, lalu kita akan koordinasi dengan Disdukcapil apakah ini benar berusia dibawah 17 tahun karena mereka punya scan disitu bisa terlihat apakah punya data kependudukan di Pekanbaru atau di luar Pekanbaru. Kalau seandainya luar pekanbaru maka kita akan pulangkan," jelas Zoel sapaan akrabnya. (Red)


Editor
: Riki

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama