Jakarta,lintasmelayu.com -- Salah satu provinsi terkecil di Indonesia berada di Provinsi baru di Pulau Sumatera.
Resmi terbentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2002, Provinsi baru hasil dari pemekaran wilayah Provinsi Riau ini bernama Provinsi Kepulauan Riau.
Provinsi Kepulauan Riau ini resmi menjadi provinsi baru di Pulau Sumatera sekaligus menjadi provinsi ke-32 di Indonesia.
Kepulauan Riau ini terbentang dari Selat Malaka hingga ke Laut Natuna menjadikan provinsi ini termasuk wilayah strategis karena bersinggungan dengan beberapa negara tetangga.
Memiliki luas wilayah seluas 8.201,72 km2 atau 0,43% dari luas Indonesia, Provinsi Kepulauan Riau ini menjadi salah satu provinsi terkecil di Indonesia.
Adapun Provinsi Kepulauan Riau ini berada di posisi keempat sebagai provinsi terkecil di Indonesia setelah DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Bali.
Berdiri sejak tahun 2002, Provinsi ini ditetapkan sebagai provinsi di Indonesia yang memiliki 4 kabupaten dan 2 kota, di antaranya :
- Kabupaten Karimun
- Kabupaten Bintan
- Kabupaten Natuna
- Kabupaten Lingga
- Kota Batam
- Kota Tanjungpinang
Hingga kemudian pada tahun 2008, berdasarkan Undang-undang No 33/2008 terbentuklah Kabupaten Anambas sebagai hasil pemecahan wilayah Kabupaten Natuna.
Maka secara keseluruhan wilayah Kepulauan Riau ini terdiri dari 5 kabupaten dan 2 kota, 52 kecamatan serta 299 kelurahan/desa dengan jumlah 2.408 pulau besar dan kecil yang 30% belum bernama dan berpenduduk.
Provinsi Riau ini memiliki jumlah penduduk pada tahun 2024 sebanyak 2.183.300 jiwa, dengan 58,48% nya merupakan warga Kota batam yang menjadikan kota dengan jumlah penduduk terbanyak.
Sementara kepadatan penduduk di provinsi ini mencapai 264 penduduk per km2, di mana Kota Tanjungpinang menjadi wilayah terpadat dengan jumlah penduduk sebesar 1.579 penduduk per km2.
Memiliki 96% lautan dan hanya 4% wilayah darat, Kepulauan Riau ini memiliki batas wilayah, sebagai berikut:
- Utara dengan Vietnam dan Kamboja
– Selatan dengan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Jambi
– Barat dengan Singapura, Malaysia, dan Provinsi Riau
– Timur dengan Malaysia, Brunei, dan Provinsi Kalimantan Barat
Meskipun menjadi salah satu provinsi terkecil di Indonesia, Provinsi Kepulauan Riau ini memiliki potensi sumber daya mineral dan energi yang relatif cukup besar dan bervariatif.
Baik berupa bahan galian A (strategis) seperti minyak bumi, dan gas alam, bahan galian B (vital) seperti timah, bauksit, dan pasir besi, maupun bahan galian golongan C seperti granit, pasir, dan kuarsa.
Provinsi ini juga terletak pada jalur lalu lintas transportasi laut dan udara yang strategis, dan terpadat pada tingkat internasional serta pada bibir pasar dunia yang memiliki peluang pasar.
Selain itu beberapa daerah di Kepulauan Riau yakni Batam, Bintan dan Karimun kini tengah diupayakan sebagai proyek percontohan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) melalui kerjasama dengan Pemerintah Singapura.
Berada di sebelah utara Pulau Sumatera, Provinsi Kepulauan Riau ini memiliki pengaruh yang besar dalam aspek ekonomi.
Sampai di situ, provinsi ini memegang peranan penting dalam koneksi maritim dan perdagangan di Indonesia.(Setuju.com/Red)
Editor : yudi
Posting Komentar