Pekanbaru,Lintasmelayu.com - Diskominfo atau yang saat ini disebut Diskomdigi (Dinas Komunikasi dan Digital) salah satu tugasnya adalah membantu Kepala Daerah melaksanakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi, informatika, persandian, statistik dan tugas pembantuan lainnya yang diberikan Kepala Daerah.
Sehubungan
hal tersebut, pengurus DPP LSM KIPPI (Komunitas Insan Peduli Pers Indonesia) pada
Senin (20/01/2025) mengadakan kunjungan kerja ke tiga Dinas Kominfo/Komdigi
yang berada di beberapa daerah di Provinsi Riau diantaranya Diskominfo Pelalawan
dan kabupaten Siak serta Diskominfo kabupaten Bengkalis.
Kunjungan kerja ini dilakukan dalam
rangka mewujudkan salah satu tujuan LSM KIPPI sebagai “Alat Pemersatu Media dan
Masyarakat” juga sekaligus bersinerji dengan pemerintah melalui seluruh
Diskominfo yang ada di Provinsi Riau, hal itu dikatakan Nelson Hutahaean selaku
Ketua Umum DPP LSM KIPPI kepada pewarta pada Rabu (22/01/2025) di ruang kerja-nya.
Menurut Nelson, kunjungan ini dilaksanakan guna
melakukan ivestigasi oleh karena itu tim LSM KIPPI juga berusaha bertemu secara
langsung kepada Kepala Dinas atau yang mewakili agar mendapatkan beberapa informasi
penting yang berhubungan dengan kerjasama media yang menggunakan anggaran APBD.
Masih menurut lelaki yang terdaftar sebagai anggota
muda PWI Provinsi Riau ini, dari beberapa rekan-rekan media LSM KIPPI memperoleh
informasi bahwa ada dugaan ada pihak di Diskominfo yang sengaja memperkecil
ruang gerak perusahaan pers untuk turut serta mengajukan kerjasama dalam hal
jasa publikasi.
Lagi katanya, berbagai macam syarat sengaja diciptakan
oleh sebagian Diskominfo guna menghalang-halangi perusahaan pers untuk ikut
diterima bekerjasama supaya anggaran APBD yang sudah tersedia dapat
dikondisikan untuk menguntungkan beberapa oknum di Diskominfo dan salah satu
modusnya adalah mempercepat batas waktu pendaftaran bagi perusahaan pers yang
ikut untuk bekerjasama dengan pemerintah.
Hasil kunjungan tim LSM KIPPI didapati ada
Diskominfo yang sudah menutup batas waktu pendaftaran pada 24 Desember 2024 hal
ini merupakan sinyal di Diskominfo tersebut layak untuk dicurigai sengaja mempersempit batas waktu pendaftaran
padahal setahu kita 22 Desember biasanya merupakan batas penyelesaian segala
administrasi tentang penggunaan APBD
sementara 25 Desember adalah hari libur, sebut pria yang pernah dimediasi Dewan
Pers ini.
“Selain mempersempit batas waktu pendaftaran
kerjasama juga pengumuman tentang penerimaan kerjasama media di Diskominfo
dilakukan secara diam-diam ada juga yang melakukan pemberitahuan informasi terkesan
tersembunyi”, kata aktivis jurnalistik ini mengakhiri.
Ditempat yang sama Saipul Lubis selaku Pengawas di
LSM KIPPI mengatakan, saat tim LSM KIPPI melakukan kunker pada Selasa
(21/01/2025) di Diskominfo Bengkalis tim LSM KIPPI disambut baik oleh Kepala
Dinas yang diwakili Adisutrisno, S.E., M.A.P selaku Sekretaris Dinas, kata
lelaki yang juga Ketua Perkumpulan Pemimpin Media Independen (P2MI) ini.
“Tim LSM KIPPI mengapresiasi Diskominfo Bengkalis
yang secara terbuka dapat berdialog serta mendengar beberapa saran yang
disampaikan pengurus KIPPI”, tutur lelaki bermarga ini.
Sementara hal yang sama juga diungkapkan Mardiyus,
S.Pd sebagai Sekretaris Umum LSM KIPPI mengatakan, bahwa Diskominfo Bengkalis
sepertinya terbuka dalam penggunaan APBD dalam hal jasa publikasi dan dari
hasil pertemuan Adisutrisno, S.E., M.A.P menerangkan beberapa hal penting terkait
waktu pendaftaran dan pembagian jasa publikasi sesuai dengan aturan yang ada
serta Diskominfo Bengkalis juga mempunyai kebijakan dalam hal tertentu, kata
Mardiyus, S.Pd.
“LSM KIPPI akan terus mengunjungi beberapa
Diskominfo yang ada di Provinsi Riau dan mengingat ada Kadis Kominfo yang
ditangkap karena penggunaan jasa publikasi yang menyalahi aturan oleh karena
itu kami mengajak semua rekan-rekan media untuk bersatu membongkar setiap
penyalahgunaan anggaran Negara melalui pembayaran jasa publikasi media”,
katanya mengakhiri.
Sekedar diketahui, tim LSM KIPPI melakukan kunjungan
kerja dimulai dari Diskominfo Pelalawan pada Senin (20/01/2025) dan diteruskan
ke Diskominfo kabupaten Siak serta Diskominfo kabupaten Bengkalis dikunjungi
pada Selasa (21/01/2025) dari hasil kunjungan tersebut ada Diskominfo yang
belum membuka pendaftaran kerjasama media tetapi ada pula Diskominfo yang sudah
menutup pendaftaran kerjasama media pada 24 Desember 2024 sehari sebelum hari
libur natal.
(Rilis KIPPI/acha)
Posting Komentar