Bangkinang, lintasmelayu.com — Suasana penuh syukur dan kebahagiaan menyelimuti Kabupaten Kampar menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75.
Kabar gembira datang dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan Ahmad Yuzar dan Misharti bersih dari segala tuntutan hukum. Putusan ini menjadi kado terindah bagi masyarakat Kampar di momen bersejarah.
Dalam sidang yang berlangsung penuh kehati-hatian, Majelis Hakim menegaskan bahwa tidak ditemukan bukti kuat yang mengaitkan keduanya dengan tuduhan yang sempat mencuat.
Keputusan ini disambut dengan ucapan syukur oleh keluarga, kerabat, dan masyarakat Kampar yang selama ini memberikan dukungan moral.
"Alhamdulillah, ini adalah kemenangan kebenaran. Putusan ini bukan hanya untuk kami, tetapi untuk seluruh masyarakat Kampar yang selalu percaya akan keadilan," ungkap.salah seorang masyarakat,ketika MK selesai membacakan keputusan.
(hkindonesia.com/Red)
Posting Komentar