KAMPAR, Lintasmelayu.com - Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos, MT yang didampingi oleh Asisten III Setda Kampar Ir. Azwan terima kunjungan silaturahmi dari Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kampar Andi Darmawan Lubis beserta jajaran bertempat di ruang rapat Labtai II Kantor Bupati Kampar pada Senin (17/3).
Pertemuan ini juga tampak dihadiri oleh Kabid Pengelolaan Aset BPKAD Kabupaten Kampar Yafrizal, SE selaku mewakili Kepala BPKAD Kabupaten Kampar, Kabag Keuangan Setda Kampar dan perwakilan dari Bagian Tapem Setda Kampar.
Pada kunjungan silahturahminya ini Kepala BPN Kampar sembari laporkan kepada Bupati Kampar perihal program pemerintah yang akan dilaksanakan di Kampar yakni penyerahan 1050 Sertifikat Redistribusi Tanah kepada masyarakat yang berlokasi di Desa Siabu Kecamatan Salo, Kuapan Kecamatan Tambang dan Sungai Pagar Kecamatan Kampar Kiri Hilir.
"Redistribusi tanah adalah merupakan salah satu program pemerintah untuk membagikan tanah negara kepada masyarakat. Program redistribusi tanah merupakan bagian dari landreform atau reforma agraria" demikian disampaikan Kepala BPN Kampar kepada Bupati Kampar
Kepala BPN Kampar ini juga menjelaskan bahwa Program redistribusi tanah bertujuan untuk pemerataan dan pengurangan kesenjangan pemilikan tanah.
Tanah yang diredistribusi berasal dari tanah kelebihan maksimum, tanah absente, tanah swapraja, bekas swapraja, dan tanah negara lainnya.
"Penerima tanah redistribusi harus memenuhi persyaratan, seperti menjadi warga negara Indonesia, berusia minimal 18 tahun, dan bertempat tinggal di wilayah objek redistribusi tanah. Dan pada kesempatan ini kami juga meminta dengan segala hormat kepada Bapak Bupati Kampar agar nantinya bersedia hadir dan ikut menyerahkan secara simbolis" tambahnya.
Mendengar laporan beserta penjelasan dari Kepala BPN Kampar, Bupati Kampar sangat mengapresiasi sekali atas program BPN ini bagi masyarakat. "Sertifikat redistribusi tanah diberikan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Program redistribusi tanah diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan produksi pertanian" demikian dikatakan Ahmad Yuzar.
"Program ini sangat berguna sekali karrena berfungsi untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah" terang Bupati Kampar.
Dikesempatan ini Ahmad Yuzar juga berpesan kepada BPKAD Kampar dan Bagian Tapem Setda Kampar, agar dapat mengamankan dan melakukan pencatatan secara akurat dan detail terhadap aset tanah yang menjadi milik Pemerintah Kabupaten Kampar.
(Kom/Acha)
Posting Komentar