BENGKALIS, Lintasmelayu.com - Sebagai langkah awal untuk mewujudkan komitmen politik Bupati Bengkalis Kasmarni dan Wakil Bupati Bagus Santoso dalam membangun Kabupaten Bengkalis, usai dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto telah merumuskan program 100 hari kerja.
Secara singkat dalam 100 hari kerja memprioritaskan hal-hal urgen atau penting yang ingin dicapai :
1. Penyiapan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkalis tahun 2025 – 2029 sebagai pedoman pembangunan dan langkah strategis kebijakan atas janji kami sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih;
2. Evaluasi dan perbaikan pola pelayanan publik bagi masyarakat;
3. Evaluasi dan perbaikan kinerja BUMD dan rencana pengembangan bisnis;
4. Pelaksanaan assesment, evaluasi dan job fit bagi ASN;
5. Peningkatan investasi dan pengendalian inflasi daerah;
6. Restrukturisasi organisasi perangkat daerah yang efektif dan efisien;
7. Penataan pedagang kaki lima dan parkir di Kecamatan Mandau;
8. Penguatan peran dan fungsi LAMR, termasuk merumuskan regulasi pelestarian adat dan budaya melayu serta penyiapan muatan lokal daerah;
9. Bersinergi dengan berbagai pihak untuk mensukseskan program hasil terbaik cepat asta cita Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto.
10. Menyukseskan pelaksanaan MTQ ke-43 tingkat Provinsi Riau di Kabupaten Bengkalis. Dalam artian sukses sebagai tuan rumah dan juga sukses prestasi.
Kemudian Bupati dua periode tersebut menjelaskan, mengingat proyeksi besaran penerimaan daerah mengalami efesiensi, kami Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan melakukan penghematan pada belanja-belanja yang menurut kami tidak fokus pada sasaran dan target-target yang telah ditetapkan sesuai dengan visi dan misi serta program unggulan daerah.
“Kami juga telah memerintahkan seluruh kepala perangkat daerah untuk melakukan langkah-langkah dan upaya mendapatkan sumber-sumber pembiayaan lain di luar APBD, dengan membangun komunikasi intens bersama kementerian dan lembaga terkait, dan diskusi-diskusi yang perlu dilakukan dengan perangkat daerah di Provinsi Riau agar kekurangan pada aspek pembiayaan dapat ditutup melalui sumber non-APBD nantinya,” jelas Kanjeng Mas Tumanggung Kasmarni Purbaningtiyas saat pidato pada sidang paripurna di DPRD Bengkalis, Senin (10/3/25) kemarin.
(Rtc/ros)
إرسال تعليق