Pemprov Riau Ikut Arahan Pusat Soal Pengangkatan PPPK


PEKANBARU, Lintasmelayu.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih mempedomani arahan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yakni untuk pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan PPPK Maret 2026.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Zulkifli Syukur melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Endinovelly mengatakan, hingga saat ini, Pemprov masih mempedomani jadwal pengangkatan tersebut. Hal ini karena belum ada surat atau pemberitahuan baru terkait pengangkatan CPNS dan PPPK.

"Kami belum mendapat pemberitahuan terbaru, kami masih mempedomani surat dari BKN untuk pengangkatan CPNS itu di bulan Oktober mendatang dan PPPK Maret 2026," kata Endi, Jumat (14/3/2025).

Terkait status para tenaga honorer yang sudah dinyatakan lulus seleksi PPPK, namun baru akan diangkat tahun depan, Endi menyatakan, Pemprov Riau masih tetap menganggarkan gajinya. Hal tersebut juga sesuai dengan surat edaran yang disampaikan oleh pihak Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Kementerian dalam negeri (Kemendagri).

"Untuk penggajian tenaga honorer yang belum diangkat menjadi PPPK, kami masih berpegang pada surat yang disampaikan Kemenpan RB dan Kemendagri," terangnya.

Karena adanya kebijakan penundaan pengangkatan PPPK pada tahun depan, proses pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK yang lulus seleksi pada tahap pertama juga dihentikan sementara. Sementara itu, untuk proses seleksi PPPK tahap II hingga saat ini masih dilaksanakan sesuai jadwal.

"Untuk proses seleksi PPPK tahap II masih sesuai jadwal, di mana sudah selesai melakukan tahap seleksi administrasi. Kemudian pada April nanti akan dimulai proses seleksi kompetensi," tutupnya.


(Cc/Acha)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama