Wali Kota Agung : Gaji Honorer Pemko Pekanbaru Sudah Dibayar, Laporkan Segera Jika Ada yang Tertunda!


PEKANBARU,
Lintasmelayu.com – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, memberikan kepastian tegas bahwa gaji seluruh pegawai tenaga harian lepas (THL) di Pemko Pekanbaru telah dibayarkan hingga bulan Februari. Ia menegaskan, seluruh THL yang bekerja di lingkungan Pemko Pekanbaru sudah menerima gaji mereka tanpa ada yang tertunda.


"Setelah saya cek, semuanya sudah dibayar sampai Februari. Untuk gaji bulan Maret, seharusnya memang dibayarkan awal April, namun kami akan berusaha agar gaji tersebut dapat cair sebelum akhir Maret ini," ujar Agung Nugroho dengan penuh keyakinan, Rabu (26/3/2025).

Wako Agung mengimbau kepada seluruh pegawai honorer Pemko Pekanbaru yang merasa gajinya belum dibayarkan hingga Februari untuk segera melaporkan hal tersebut. Ia meminta agar laporan dapat disampaikan kepada kepala satuan kerja (satker), kepala bidang, koordinator tempat mereka bekerja, atau bahkan langsung kepada dirinya jika perlu.

"Saya pastikan, jika ada yang belum terbayar, segera laporkan! Jangan ragu untuk melapor," tegasnya.

Menurut Wali Kota, Pemko Pekanbaru selalu berkomitmen untuk mengutamakan pembayaran gaji serta kesejahteraan pegawai, termasuk dalam kebijakan pencairan TPP (Tunjangan Perbaikan Penghasilan) dan THR (Tunjangan Hari Raya) bagi ASN yang baru-baru ini telah terealisasi.

"Segala hak pegawai kami prioritaskan, meskipun dengan pertimbangan keuangan daerah. Kami tetap berusaha sebaik mungkin untuk memenuhi semua kewajiban," tutup Agung dengan optimisme tinggi.

(Rtc/Acha)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama